Program Studi Arsitektur dirancang untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki keahlian teknis dan manajerial, tetapi juga kesiapan profesional yang komprehensif. Profil lulusan ini terbagi dalam tiga jalur utama, yang dikenal sebagai Profil Profesional Mandiri (PPM), sejalan dengan kerangka acuan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Lulusan dipersiapkan untuk:
- PPM-1: Menempuh Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) selama satu tahun untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) dan meningkatkan peluang karir sebagai arsitek berlisensi.
- PPM-2: Melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) dalam bidang arsitektur atau berkarir sebagai peneliti di bidang arsitektur.
- PPM-3: Menggunakan keterampilan dan pengetahuan arsitektur mereka untuk berkarir di bidang-bidang lain yang relevan dengan rumusan profil lulusan program studi.
Berdasarkan pertimbangan ketiga PPM tersebut di atas, Profil Lulusan (PL) diformulasikan untuk menghasilkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi arsitektur sesuai standar nasional dan internasional. Lulusan dipersiapkan untuk menjadi individu yang adaptif, inovatif, dan berintegritas tinggi, mampu berperan aktif dalam pembangunan berkelanjutan dan kemajuan peradaban. PL ini menjembatani jalur akademis dan profesional, memberikan pilihan karir yang luas bagi mahasiswa setelah mereka menyelesaikan studi.
Selanjutnya, sebagai bentuk operasionalisasi Profil Lulusan, disusun Kriteria Profil Lulusan (KPL) yang memuat deskripsi kompetensi secara lebih spesifik. KPL berfungsi sebagai landasan dalam perancangan struktur kurikulum, penyusunan mata kuliah, serta strategi pembelajaran dan penilaian berbasis Outcome-Based Education (OBE). KPL ini menjadi dasar dalam merancang kurikulum dan strategi pembelajaran untuk menjamin pencapaian kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan profesi arsitek.