develop free website

LAB & KLUSTER KEAHLIAN PAFT

Laboratorium merupakan unsur pelaksana di yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Ketua PAFT UNIMAL, mempunyai tugas melakukan kegiatan akademik yangmenunjang tugas pokok sesuai dengan bidang yang bersangkutan. Laboratorium merupakan suatu wadah penunjang dan pengembangan fungsi-fungsi pokok bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian pada masyarakat dalam lingkup ilmu ke-arsitekturan. Secara fisik, laboratorium sebagai suatu wadah yang menyediakan dan menyiapkan sarana dan prasarana, baik perangkat lunak dan perangkat keras, guna menunjang fungsi-fungsi pokok tersebut, bagi kepentingan mahasiswa dan tenaga pengajar. Ragam laboratorium di PAFT UNIMAL adalah sebagai berikut:


1. Laboratorium DesainTerpadu

2. Laboratorium Sains dan Teknologi Bangunan

3. Laboratorium Teori dan Sejarah Arsitektur

4. Laboratorium Lansekap, Permukiman dan Kota


Kluster Keahlian Dosen(KKD) mempunyai tugas melakukan kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat sesuai dengan bidang keahlian/ilmunya, serta memberikan bimbingan kepada mahasiswa dalam rangka memenuhi kebutuhan minat mahasiswa dalam proses pendidikannya. KKD dipimpin oleh seorang Ketua yang ditunjuk atas dasar kompetensi yang diangkat dan diberhentikan oleh Dekan atas usul Ketua Prodi Arsitektur. KKD merupakan unsur pelaksana akademik yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Ketua PAFT UNIMAL. KKD bertugas merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan, monitoring, dan mengevaluasi kegiatan instruksional dalam disiplin ilmu-mata kuliah yang menjadi lingkup tanggung jawabnya.


 Ragam Kluster Keahlian Dosen (KKD) di PAFT UNIMAL dan jumlah mata kuliah yang menjadi lingkuptanggung jawabnya adalah sebagai berikut:


1. KKD Desain Terpadu; melingkupi 7 (tujuh) mata kuliah wajib Keahlian Utama, 8 (tujuh) mata kuliah wajib Keahlian, dan 4 (empat) mata kuliah Wajin Pilihan. KKD ini terutama mempunyai hubungan koordinatif-konsultatif dengan, Laboratorium Desain Arsitektur, serta Laboratorium Lansekap, Permukiman dan Kota.

2. KKD Sains dan Teknologi Bangunan; melingkupi 9 (sembilan) mata kuliah Wajib Keahlian, dan 4 (empat) mata kuliah Wajib Pilihan. KKD ini terutama mempunyai hubungan koordinatif-konsultatif dengan Laboratorium Sains dan Teknologi Bangunan.

3. KKD Teori dan Sejarah Arsitektur; melingkupi 8 (delapan) mata kuliah Wajib Keahlian. KKD ini terutama mempunyai hubungan koordinatif-konsultatif dengan Laboratorium Teori dan Sejarah Arsitektur.

4. KKD Lansekap, Permukiman dan Kota; melingkupi 4 (empat) mata kuliah Wajib Keahlian dan 6 (enam) mata kuliah Wajib Pilihan. KKD ini terutama mempunyai hubungan koordinatif-konsultatif dengan Laboratorium Lansekap, Permukiman dan Kota dan Laboratorium Desain Arsitektur